Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Minta Pemprov Akomodir Peserta Didik yang Masuk Zona Blank Spot

0
43
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Walikota Depok dan Rombongan diterima langsung oleh Wakil Walikota Kota Depok Imam Budi Hartono. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait pembangunan dan kebutuhan untuk kota depok itu sendiri. (Kamis, 08/04/2021). (Foto : Humas DPRD)

Depok, Bewarajabar — Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan Gubernur beserta jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus mengakomodasi calon murid yang tidak dapat sekolah karena rumahnya masuk dalam kategori blank spot. Dengan kata lain, di wilayah tempat calon murid tinggal tidak tersentuh zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

Hal tersebut mengemuka saat ditanya oleh wartawan selepas acara rapat konsultasi akhir tentang draft pergub Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bertempat di SMA Negeri 4 Kota Depok, Kamis 8 April 2021.

“Dalam sekala jawa barat masih ada blank spot sekitar 19 kecamatan belum punya sekolah sma dan smk negeri saya kalkulasikan sekitar 19.000 anak kita gak bisa sekolah dan ini pasti gak bisa masuk jalur zonasi, kami minta kepada bapak gubernur agar ini di tuntaskan jangan sampai kita bikin PPDB tapi kita belum mencukupi syarat awal artinya PR kita masih banyak ini masih ada 200 kecamatan lebih yang belum punya sma/smk negeri”. Ucap Abdul Hadi.

Abdul Hadi menambahkan meski kapasitas sekolah terdekat dari rumah calon murid sudah penuh, Pemerintah harus mengakomodir dalam hal ini Alternatif nya adalah sekolah swasta, tahun lalu bantuan pemprov yang dinamakan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) Mengingat anggaran yang diberikan pemerintah itu sangat besar 912miliar ini adalah hibah untuk anak anak yang bersekolah di swasta itu dinaikan asalnya 550ribu menjadi 750 ribu namun pada nyatanya masih banyak saja sekolah swasta yang bandel .

“Untuk intervensi nya kepada sekolah swasta yang tidak mau mengikuti aturan saya minta kepada kepala dinas untuk tegas agar dibuatkan nomenklatur karena saya kira kalau hanya di buat himbauan sepertinya tidak bisa ini harus dibuat aturan kalau masih ngeyel ya kita blacklist aja”. Pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here