Unit Jibom Satbrimob Polda Jabar Lakukan Penjinakan Bom bekas Perang Dunia ke 2

0
43

Sumedang, bewarajabar.com – Rabu, 17/02/2021 – Sebagai fungsi kepolisian khusus yang mengemban tugas dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu unit penjinak bom (Jibom) adalah mendisposal atau menjinakan bahan peledak.

Proses disposal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan, agar bahan peledak tersebut tidak lagi dapat digunakan.

“ini kami lakukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan bahan peledak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, terutama bahan peledak komersil yang penggunaannya masih dibatasi dan diawasi oleh pihak kepolisian,” terang Kasubden Jibom AKP Sanhaji.

Selain bahan peledak komersil, disposal juga dilakukan terhadap bom militer usang sisa perang dunia kedua yang masih tersimpan di gudang Jibom.

“Sebenarnya tugas utama kami adalah penjinakan bom rakitan, namun banyaknya bom militer hasil temuan masyarakat terutama bekas perang dunia menuntut kami tetap melaksanakan pengamanan bom tersebut,” tambah Sanhaji.Kegiatan disposal ini direncanakan akan dilaksanakan hingga satu pekan kedepan, mengingat banyaknya jumlah bom dan bahan peledak yang akan di musnahkan.

Saat dikonfirmasi di tempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan ; “iya benar akan ada pendisposalan bahan peledak (bom) yang selama ini telah di temukan, guna mencegah terjadinya ledakan atau aktifnya bom , maka kami akan disposal” ungkapnya.

Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, kegiatan disposal ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat.

“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jabar, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman Kepada Masyarakat″, pungkasnya Kombes Pol. Yuri Karsono.**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here