Tim Patroli Covid-19 Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan Ke PT. Lemos Cianjur

0
47

Cianjur, bewarajabar.com. – Penyemprotan disinfektan ? Apa itu? Yang jadi pertanyaan, perlukah tindakan tersebut untuk pencegahan Covid-19 yang belum kunjung reda membuat kita semakin waspada. Masyarakat pun melakukan berbagai cara untuk mencegah penularan virus asal Tiongkok tersebut.

Kombes Pol. Yuri Karsono sebagai Dansat Brimob Polda Jabar mengatakan, “Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup”, terangnya.

Kali ini anggota Satuan Brimob Polda Jabar Kompi 4 Batalyon B Pelopor yang dipimpin oleh Briptu Efriyanda secara rutin melaksanakan patroli Covid-19 dengan tujuan mengedukasi protokol kesehatan kepada masyarakat dan menyemprotkan disinfektan di kantor PT. Lemos security di wilayah Cianjur.

Untuk itu beberapa instansi khususnya anggota brimob Jabar yang berpatroli covid-19 dibebankan beberapa tugas yaitu melakukan penyemprotan disinfektan dengan sasaran pusat keramaian contoh toko-toko, kantor distributor gas maupun beras, pasar dll, anggota juga menghimbau masyarakat agar taat protokol kesehatan dan memberi stiker berupa maklumat kapolri yang berisi tentang taat akan protokol kesehatan. Tetap terapkan 3 M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan agar kita, dan kluarga kita terhindar dari virus corona yang sudah banyak memakan korban jiwa.

Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Cianjur dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yur Karsono.

Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here