Terapkan Prokes Dalam Ops Yustisi Gakplin di Wilkum Polsek Astanaanyar

0
23

Bandung, bewarajabar.com – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung melaksankan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Senin (1/2/2021).

Pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020, dipimpin Kanit Lantas Polsek Astanaanyar, Iptu Upa Suparya, diikuti 10 personel Polsek Astanaanyar, bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, SH, MM, menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 Tahun 2020, merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari dengan mematuhi 3M+1T Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun **

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here