Bandung, bewarajabar.com – SP2HP Online telah resmi diluncurkan, oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, masyarakat pelapor bisa cek perkembangan kasus dan hubungi penyidiknya, dalam keterangan tertulis Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Senin 26 April 2021 lalu.
Dengan telah diluncurkannya SP2HP oleh Kapolri, 23 SPKT di Polda Jabar terus mengoptimalkan tugas dan fungsinya, sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (e-PPNS) berbasis daring atau online.
Seperti dikatakan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, kehadiran SP2HP online ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan Polri.
“Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri.
SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat, sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Sigit, agar masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.
“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Sigit.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.
Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.**