Sosialisasi dan Kesepakatan Bersama Pelaku Usaha Dalam Mematuhi Prokes

0
58

Bandung, Wartaaktual.com – Sosialisasi Hasil Ratas Forkopimda dan Pengetatan Perwal Walikota Bandung serta Deklarasi Kesepakan Bersama para pengusaha Cafe, Resto, Bar dan Tempat Hiburan, berlangsung di Aula P4TK IPA  Jl. Diponegoro, Wilkum Polsek Bandung Wetan, Kamis 17/06/2021.

Pada deklarasi keseoakatan bersama tersebut dengan cara membubuhkan tanda tangan pada Spanduk Deklarasi Kesepakan, untuk mentaati dan melaksanakan Prokes guna mencegah Penyebaran dan Pengendalian Covid 19 di kecamatan Bandung Wetan.

Sebagai bentuk Apresiasi dan penghargaan kepada Ketua PPKM MIKRO RW 18 Kel. Tamansari, bersama Pengurus maka Forkopimcam Bandung Wetan memberikan Piagam Penghargaan.

Acara dihadiri oleh Kasat Binmas Polrestabes Bandung, pForkopimcam Bandung Wetan, Kepala UPT Puskesmas Salam, Para Lurah dan para pelaku usaha cafe, resto, bar dan tempat hiburan sebanyak 150 orang.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan para pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu menerapkan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dimasa pandemi covid 19.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Binms Polrestabes Bandung, AKBP Drs .Sutorih, Sst.MK, MSi, menyampaikan, kegiatan deklarasi kesepakatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan kepada pelaku usaha agar menerapkan Protokol kesehatan covid 19.

Sementata itu, Kapoksek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin, SPd, MH, mengatakan dalam acaraitu dilaksanakan pemberian Piagam Penghargaan dari Forkopimcam Bandung Wetan, diberikan kepada Ketua RW 18 Kel Tamansari selaku Ketua PPKM Mikro RW 18, bersama Pengurus PPKM Mikro.

” Dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi dan Kesepakan Bersama, para pengusaha untuk mentaati dan melaksanakan Protokol Kesehatan,” tukasnya.**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here