Bandung, bewarajabar.con – Untuk mendisiplinkan masyarakat Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja,SH beserta anggota memberikan himbauan, agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M+1T Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun.
Hal tersebut dalam rangka Pencegahan Penularan Virus Corona pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung, serta memberikan Himbauan agar mematuhi Jam Operasional sesuai dengan Perwal Nomor 1 Tahun 2021 kepada karyawan JCO jalan Buahbatu Kota Bandung, Selasa (12/1/2021).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. menyampaikan, himbauan dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari guna memutus mata rantai wabah Covid-19.**