Bandung, bewarajabar.com –Rabu 17 Februari 2021 jam 07.00 Wib Kapolsek Kiaracondong Dan Anggota melakukan Giat dan Upaya Pendisiplinan Masyarakat di sekitar Pasar Kiaracondong dan Terminal Cicaheum .
Pendisiplin masyarakat melakukan RAZIA MASKER, dalam rangka pelaksanaan Perwal no. 5 Tahun 2021 dan memberikan Sosialisasi 3 M dan 1 T : Memakai masker- Mencuci tangan – Menjaga Jarak dan tidak berkerumun.
Sebagai upaya mencegah penularan Covid 19 dan Pelaksanaan Adaptasi kebiasaan baru dengan mematuhi Protokol kesehatan.Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin S.pd.M.H mengatakan. ” Kegiatan tersebut akan terus di lakukan oleh pihaknya sebagai Pelaksanaan Perwal Inpres no 5 Tahun 2021, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 sampai masyarakat menyadari arti pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan bersama”.
Pada Kesempatan itu Polsek Kiaracondong membagikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa Masker.**