Polsek Bojongloa Kaler Bersama Linmas Kel.Babakan Tarogong Bubarkan Kerumunan

0
9

Bandung, bewarajavar.com – Polsek Bojongloa Kaler Polrestabes Bandung, melaksanakan pembubaran kerumunan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan /Adaptasi Kebiasaan Baru dan 3M&1T (memakai masker, mencuci tangan, Menjaga Jarak) kepada warga masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kec Bojongloa Kaler Kota Bandung, Kamis (31/12/20).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bojongloa Kaler Polrestabes Bandung AKP Dede Supriatna menyampaikan, upaya ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan menjaga sesuai dengan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan mengutakan kebersihan lingkungan, pola hidup sehat serta menjalankan Protokol Kesehatan sehingga dapat mencegah Penyebaran Virus Corona di Kota Bandung.*

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here