Polsek Bandung Kidul Laksanakan Opsi Yustisi Gakplin Inpres 6/2020

0
20

Bandung-Jabar, bewarajabar.com – Sabtu,16 Januari 2021 Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung bersama Gugus tugas Kecamatan Bandun Kidul, melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmansyah menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 Tahun 2020, merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari dengan nematuhi 3M+1T Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun.**

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here