Perketat Jam Operasional Cafe dan Resto Pada PPKM Wilkum Polrestabes Bandung

0
26

Bandung-Jabar, bewarajabar.com –  Polrestabes Bandung Polda Jabar, perketat jam operasional pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terkait PSBB Proporsional di Kota Bandung, Rabu, 27 Januari 2021, dimulai pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai.

Menperketat jam operasional cafe-cafe dan resto dengan melaksanakan pemantauan Patroli Himbauan Mobile Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, pengecekan penutupan Jam Operasional kepada cafe-cafe dan Resto di Kota Bandung.

Patroli Himbauan Mobile Polrestabes Bandung, dipimpin Kanit Bin Polmas Sat Binmas Polrestabes Bandung, Iptu Iyep Sunaryan didampingi Kasubnit 1 Bin Polmas Aiptu Ali Susanto dan Anggota Unit Bin Polmas Sat Binmas Polrestabes Bandung. Memantau dan memberikan himbauan perpanjangan tentang PPKM sesuai dengan Perwal No. 3 Tahun 2021 di Kota Bandung.

PPBerdasarkan Pantauan Tim Patroli Mobile, Cafe dan Restoran di sepanjang Jl. A. Yani. Jl Laswi- Jl Pelajar Pejuang, Jl BKR – Tegallega, Jl.Banteng, Jl. Buahbatu, Jl. Karapitan, Jl. Sunda, Jl Veteran kembali ke Jl. A Yani ( pasar Kosambi) Sepanjang jalan yang dilalui aktivitas pedagang, cafe dan resto sudah sepi. Kalaupun ada beberapa pedagang dan kelompok ketumunan, mereka dihimbau untuk mematuhi Prokes serta dihimbau kepada para pembeli untuk membungkus jajanan supaya dibawa pulang.

Pada kesempatan giat Patroli Mobile PPKM, Tim juga meberikan himbauan Protokol Kesehatan dan bagi-bagi Masker kepada masyarakat yang masih beraktivitas, diberi peringatan jangan berkerumun serta harus membubarkan diri pulang ke rumahnya masing-masing.**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here