Bandung, Wartaaktual.com – Tim Seleksi KPU Provinsi Jawa Barat membuka Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU pada 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028, Sabtu 2 September 2023.
Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Barat dibuka sejak tanggal 2 September sampai dengan 13 September 2023.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Seleksi Wilayah Jabar 1, Raden Muhammad Mihradi saat konferensi pers Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU di 9 Kabupaten/Kota, di Bali Cafe, Kota Bandung, Sabtu (2/9/2023).
Raden M. Mihradi menjelaskan bagi para pendaftar Bakal Calon Anggota KPU pada 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028, harus menyiapkan berkas dan dokumen persyaratan. Dokumen persyaratan pendaftaran wajib dikirimkan lewat dua metode, via online dan berkas fisik.
Untuk pendaftaran online, bakal calon anggota KPU Kabupaten/Kota dapat mendaftar melalui website SIAKBA.KPU.GO.ID. Sementara dokumen persyaratan atau berkas fisik dikirimkan ke kantor Sekretariat Seleksi Bakal Calon Anggota KPU pada 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Bara 2023-2028, di Horison Ultima Hotel, Lobby Cikuray Lantai Dasar, Jalan Pelajar Pejuang 45 No 121, Turangga Kec Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40264.
Ditambahkan Ketua Tim Seleksi Wilayah Jabar 2, Idil Akbar, berkas administrasi atau dokumen pendaftaran fisik bisa diantarkan langsung ke kantor sekretariat tim seleksi atau menggunakan jasa kurir pengiriman.
Tanggal 2 hingga 12 September 2023 waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Sementara, pada tanggal 13 September waktu pendaftaran ditutup sampai pukul 23.59 WIB, kata Idil.
Adapun Tim Seleksi Calon Anggota KPU pada 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dibagi menjadi 2 (dua) pembagian wilayah, yaitu :
Tim Seleksi Jawa Barat 1 (meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, Kota Bogor dan Kota Bandung):
- Raden Muhammad Mihradi (Ketua Tim Seleksi)
- Ramadhan Pancasilawan (Sekretaris Tim Seleksi)
- Ahsanul Minan
- Arip Rahmat Saleh
- Muh. Faturokhman
Tim Seleksi Jawa Barat 2 (meliputi Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kota Banjar):
- Idil Akbar (Ketua Tim Seleksi)
- Endin Lidinillah (Sekretaris Tim Seleksi)
- Martinus Basuki Herlambang
- Muhammad Ridha Taufig Rahman
- Rudi Ahmad Suryadi
Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU pada 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028 dilakukan melalui website SIAKBA.KPU.GO.ID.
Alur mekanisme pendaftaran melalui SIAKBA dapat dilakukan dengan cara:
- Pelamar melakukan registrasi akun SIAKBA dengan menginput data berupa Nama, Email, NIK, dan Password akun:
- Pelamar melakukan aktivasi melalui link yang dikirimkan melalui email:
- Pelamar melakukan login setelah akun berhasil diaktivasi,
- Pelamar mengisi identitas diri/profil pada akun SIAKBA,
- Pelamar memilih jenis Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi dan Mengunggah Dokumen:
- Pelamar mengecek kelengkapan dokumen,
- Pelamar mengecek hasil verifikasi administrasi,
- Pelamar mengecek hasil tes tertulis:
- Pelamar mengecek hasil wawancara,
- Pelamar mengecek hasil seleksi.
Berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2023 Persyaratan Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Peri 2023-2028 dapat diakses melalui kanal berikut:
https://infopemilu.kpu.go.id/pemilu
https://jabarkpu.go.id
https://siakba.kpu.go.id/
Tim Sekretariat Seleksi Bakal Calon Anggota KPU pada 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Bara 2023-2028 membuka layanan konsultasi langsung bertempat di Horison Ultima Hotel, Lobby Cikuray Lantai Dasar, Jl. Pelajar Pejuang 45 No 121, Turangga Kec gkong Kota Bandung, Jawa Barat 40264.
Serta layanan melalui email: timsel.kpujabar@gmail.com dan Whatsapp: 0812 8637 6657