Kab. Bandung Barat,Wartaaktual.com – 31/07/2021. Pemerintah saat ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dan turut andil, dalam penanganan covid-19 agar Penyebaran berhenti dan korban yang terdampaknya pun tidak banyak.
Adapun aturan baru yang di canangkan pemerintah tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hingga tanggal 2 agustus nanti.
Saat ini anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan Masjid ar – Rahman, wilayah Lembang menggunakan mobil anti covid-19 yang dimiliki oleh Brimob karena masjid tersebut dipergunakan untuk ibadah Shalat oleh masyarakat sekitar.
Penyemprotan ini juga dilakukan sebagai bentuk komitmen Brimob Jabar dalam upaya pencegahan wabah covid-19. Masyarakat hendaknya terus waspada namun tetap tenang dan laksanakan protokol sebelum memasuki mesjid, maupun setelah pulang dari mesjid agar tetap terjaga karena kita tidak tau akan covid-19. Karena virus tersebut tidak bisa di lihat oleh mata kita dan kita harus memastikan segala sesuatunya, dengan mencuci tangan dan mengganti pakaian setelah di rumah agar tidak masuk virus tersebut ke tubuh kita
Dansat Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol Yuri Karosono, S.I.K ditempat terpisah mengatakan, “Dalam hal untuk menjaga kesehatan masyarakat kita dituntut untuk selalu memastikan lingkungan fasilitas umum tersebut aman dari penyebaran covid-19, maka dari itu saya perintahkan untuk jajaran agar selalu melaksanakan penyemprotan disinfektan di sekitaran lingkungan masyarakat yang sering dikunjungi”, katanya.
“Ini adalah dukungan kita terhadap kebijakan baru yaitu PPKM level 4 yang telah menerapkan protokol-protokol kesehatan, di lingkungan masyarakat agar tidak ada lagi yang terkena dari covid-19,” ungkap Yuri Karsono.**