Jangan Lengah, Brimob Jabar Tetap Semprot Fasilitas Umum Ditengah Pandemi

0
59

Cianjur, Wartaaktual.com – Guna mendukung program pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid 19). Tim Patroli Covid Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan penyemprotan disinfektan di tempat publik hotel bydiel Cianjur, Rabu, 17/11/2021.

Penyemprotan dilakukan dengan prosedur lengkap Alat Pelindung Diri (APD) menggunakan, masker, sarung tangan, sepatu serta penutup mata, dipimpin oleh Aipda Tofo Malecy.

Menggunakan pompa gendong portable, personil dengan teliti menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh sisi dan sekitaran kantor bank tersebut dan ruangan atm.

Menurut keterangan Danki 4 Batalyon B Pelopor Iptu Dani Irmawansyah saat dikonfirmasi, mengatakan kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk upaya dalam mencegah penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19).

Personil Brimob Jabar harus turut andil melaksanakan upaya pencegahan virus corona, sembari memberi himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kami tidak hanya melakukan penyemprotan disinfektan namun juga memberi edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun ditempat ramai serta rajin mencuci tangan untuk mencegah penularan virus corona,” ujar Iptu Dani .

Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cianjur dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Ia juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here