Bandung, bewarajabar.com – Jajaran Polsek Cinambo Polrestabes Bandung, dipimpin Wakapolsek AKP Aep Suhana bersama Sat Pol PP Kec. Cinambo dan Babinsa Koramil Ujungberung, melaksanakan Ops Yustisi Gakplin Kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19), Kamis, 18/3/2021.
Kegiatan tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan penindakan sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan sosialisasi Maklumat Kapolri No : Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan, agar ada efek jera bagi warga masyarakat yang melakukan pelanggaran, di sekitar Jl. A.H Nasution Kel. Sukamulya Kec. Cinambo Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Cinambo, AKP Asep Surahman
menyampaikan, tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat.
” Penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan, dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran virus corona, ” ujar Kapolsek Cinambo AKP Asep Surahman.
Masyarakat juga, kata Asep, harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid-19, dengan hidup sehat dan bersih.
” Menerapkan 3M 1T, yaitu memakai masker pada saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman (physikal distance) serta tidak berkerumun,” tukasnya**