Jajaran Polrestabes Bandung, Tak Bosan Ingatkan Warga Tentang PPKM Skala Mikro

0
26

Bandung, bewarajabar.com – Jajaran Polrestabes Bandung, tak bosan bosannya ingatkan warga Kota Bandung, melalui Patroli Mobile Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Kota Bandung, Rabu 17 Februari 2021 mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai.

Patroli Mobile, dipimpin Kanit Bin Polmas Sat Binmas Polrestabes Bandung Iptu Iyep Sunaryan, didampingi Kasubnit 1 Bin Polmas Aiptu Ali Susanto bersama anggota Bin Polmas, melaksanakan himbauan Kamtibmas, Prokes dan Perwal No.5 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Selain itu melaksanakan Pengecekan Penutupan Jam Operasional Cafe-cafe, Resto dan PKL Penjaja Makanan di sepanjang Jl .A Yani – Jl.Cisangkuy – Jl Taman Citarum – PKL Jl Dipenohoro – Jl. RE Martadinata kota Bandung.
Melaksanakan Himbauan Kamtibmas , Prokes dan Perwal Kota Bandung No.5 Tahun 2021, juga membagi-bagikan Masker sebanyak 100 Pcs kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai Masker.

Di tempat terpisah, Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, SIK, MH melalui Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Sukana Hermansyah, SH, MM, menyampaikan, tentang pentingnya mematuhi aturan Pemerintah, terkait jam operasional tempat usaha harus tutup tepat waktu, juga Protokol Kesehatan, penggunaan masker kepada masyarakat.

Penggunaan masker, ujar Kasat Binmas, merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari, untuk mencegah penyebaran virus corona.

” Masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid-19, dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 3M & 1T, yaitu memakai masker pada saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman ( physikal distance ) serta tidak berkerumun,” tukas Kasat Binmas.**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here