Bandung, bewarajabar.com – Selasa, 5 Januari 2021, Bersama linmas Kec Antapani kembali Gelar Operasi Yustisi pagi Hari didepan Mapolsek Antapani dalam Bentuk Stasioner wilayah dengan Sasaran warga yg Melintas di Jalur Protokol A.H.Nasution, sekagus himbauan Protokol Kesehatan yang tidak Memakai Masker sesuia Inpres 06 thn 2020 Penegakan dan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Giat Ops Yustisi siang Hari dipimpin Oleh Wakapolsek Antapani Akp Lili Fatonnah, diikiuti 18 Pers Gabungan Terdiri dari Koramil -Polsek Linmas Kecamatan
Pada Pelaksanakan Ops Yustisi masih ditemukan tidak mengunakan Masker, kemudian diberikan hukuman kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker. Adapun sanksi yang diberikan beragam sesuai dengan pelanggarannya mulai dari sanksi teguran dan sanksi sosial dengan berupa Tertulis dan Lisan Serta Fisik
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H Melalui Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin, Ops yustisi akan tetap dilaksanakan Gabungan Koramil dan Satpol PP dan linmas , guna meningkatkan kesadaran dan pendisiplinan masyarakat dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Bandung Khususnya di wilayah Polsek Antapani. dengan menerapkan 3M dan 1T (Menakai Maker, mencuci tangan, menjaga Jarak dan tidak berkerumun).*