Dukung PPKM Darurat, Satbinmas Polrestabes Bandung Patroli Mobile Bubarkan Kerumunan

0
8

Bandung, Wartaaktual.com – Hari perdana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat Covid-19 (PPKM Darurat), salah satu Kegiataan yang dilakukan KBO Sat Binmas Polrestabes Bandung AKP Nurindah didamping Kanit Bin Kamsa Iptu Ujang Mustopa beserta anggota Binmas, melaksanakan Patroli Mobile terkait pemberlakukan PPKM Darurat .

Pemberlakukan mengacu pada Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali mulai Tgl 03 sampai dengan 20 Juli 2021.

Patroli Mobile Sat Bibmas Poorestabes Bandung, pembubaran kerumunan pemberlakuan PPKM Darurat 2021 Wilayah Hukum Polrestabes Bandung dan perluasan penutupan ruas jalan di Kota Bandung, Sabtu 03 Juli 2021.

AKP Nurindah KBO Binmas Polrestabes Bantung bersama Kanit Bin Kamsa Iptu Ujang Mustopa, debgan tidak bosan ingatkan warga yang sedang beraktifitas agar mematuhi aturan ditengah Pandemi Covid 19.

“Kami akan lakukan himbauan dan ajakan kepada warga masyarakat, dalam rangka memutus mata rantai Virus Corona, dengan sasaran para warga yang kurang mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah selama Pandemi ini.” Tutur AKP Nurindah sesaat setelah turun dari kendaraan.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, dimana dalam pelaksanaannya Protokol Kesehatan wajib untuk diperketat Hal tersebut diperintahkan kepada seluruh tingkat Pemerintah, untuk mengawasi warganya agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan dan akan diawasi oleh Personil TNI dan Polri.

Dalam kegiatannya tersebut, Iptu Ujang Mustopa mengingatkan warga masyarakat yang sedang beraktivitas, untuk bisa menerapkan Protokol Kesehatah seperti salah satu contohnya penggunaan masker.

“Kami anjurkan bahwa penggunaan masker agar lebih diperketat lagi kalau bisa gunakan dua lapis masker, karena kita tidak bisa mengetahui penyebaran Covid 19 ini, ” Ujang Mustopa menegaskan.

Sementara itu, AKP Nurindah, selain mengingatkan warga untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan, ia pun berpesan kepada warga bahwa bentuk dukungan warga dalam memutus mata rantai Covid 19, adalah dengan mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah.**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here