Brimob Jabar Tak Pernah Lelah Sampaikan Himbauan Prokes Kepada Warga Talun

0
17

Kab. Cirebon, bewarajabar.com – 12/06/2021. Mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid-19, Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar Bripka Nasrudin melaksanakan Sosialisasi 3M (Mencuci tangan, Menggunakan masker, dan Menjaga jarak) kepada masyarakat desa Wanasaba Kidul Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Virus COVID-19 tersebut sampai saat ini juga belum ada obatnya dan sementara hanya efektif diantisipasi serta dicegah dengan disiplin menerapkan 3M yaitu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dalam kehidupan sehar-hari. Karena itulah untuk mengantisipasi dan mencegah adanya warga Desa Sukadana Timur yang terpapar covid-19, maka dia terus menerus melakukan sosialisasi ke warganya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M.

Danki 4 Iptu Taryat berharap Himbauan Anggota mengenai mengenai 3M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) betul betul dilaksanakan, setidaknya Bisa diterapkan didalam Lingkungan warga. Dengan adanya kebersamaan, maka kasus pandemi COVID-19 ini dapat ditekan semaksimal mungkin.

Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K., juga mengatakan, ”Saya berharap kepada seluruh jajaran dapat menyampaikan aturan protokol kesehatan mengenai 3M ini kepada seluruh masyarakat karena protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh pemerintah”.

Yuri Karsono menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Cirebon dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here