Sumedang, Wartaaktual.com – 05/07/2021 – Kegiatan patroli dialogis ini dilakukan oleh personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar, dimasa pandemi Corona yang masih saja terus meningkat, dalam rangka menekan dan meminimalisir segala bentuk penyebaran Virus Corona juga mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mengikuti aturan pemerintah agar penyebaran Virus Corona tidak kembali meningkat.
Kegiatan rutin ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi situasi saat ini dimana penularan Virus Corona yang masih saja terjadi dan cenderung malah semakin tinggi di tiap – tiap daerah di Jawa Barat, yang mana disebabkan oleh menurunnya kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker dan mempedomani aturan 5M saat bersosialisasi, bermasyarakat maupun bekerja.
“Oleh karena itu kami ingatkan kepada para pengemudi ojeg agar selalu menggunakan alat pelindung diri, minimal menggunakan masker dan mempedomani aturan protokoler kesehatan, mengingat belum tentu amannya udara maupun orang – orang disekitar kita” Imbuh Aiptu Jajang.
Dengan senantiasa memperhatikan kebersihan diri saat berada diluar rumah menjadi salah satu cara agar tidak terpapar Virus corona yang mana kita ketahui sangatlah berbahaya bila kita tidak mengindahkan anjuran dan aturan tersebut, apalagi sekembalinya kerumah, seyogyanya kita membersihkan diri sebelum bercengkrama dengan keluarga dirumah.
Di lain tempat, Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., membenarkan hal tersebut “Saat ini penggunakan masker dan menjaga kebersihan diri adalah bagian terpenting dalam bersosial dan bermasyarakat, tetap konsisten dan selalu mempedomani aturan 5M agar kita terhindar dari paparan Virus Corona yang sangat mematikan ini” Imbuhnya.
“Tidak ada yang kebal dari Virus Corona, terkecuali jika kita disiplin mengikuti setiap aturan ataupun anjuran pemerintah, Minimal mengurangi resiko agar tidak terpapar, karena hanya dengan waspada dan selalu patuhi aturan yang berlaku kita bisa terhindar dan selamat dari ancaman terpapar Virus.” Pungkas Yuri Karsono.**