Aktivis MGP Minta PT MAS Ditetapkan Jadi Tersangka

0
52

BANDUNG, Wartaaktual.com – PT MAS selaku pemenang lelang proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai  Rp 5 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, sarat dengan dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurut aktivis Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria, diduga proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 sudah bermasalah sejak proses penganggaran di legislatif dan eksekutif.

Saat ini sedang berproses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

“Informasinya sudah (penyidikan), sedang dihitung kerugian negaranya,” ujar Agus Satria, Minggu (26/06/2022).

“Ada indikasi mark up untuk mengambil keuntungan di luar kewajaran,” ucap dia.

Menurutnya, PT MAS selaku pemenang lelang yang beralamat di Jalan Kebon Kalapa Cimahi, spesifikasinya adalah kontraktor bangunan bukan dealer atau showroom mobil.

“Menurut informasi, produksi mobil Caravan COVID-19 tersebut dilakukan di bengkel rumahan. Tidak menutup kemungkinan mobil tersebut hasil modifikasi dari mobil bekas,” papar Agus.

“Kalau memperhatikan jumlah anggaran yang mencapai Rp 5 miliar lebih, sudah selayaknya masyarakat mendapatkan sekelas mobil mewah dan canggih untuk penanganan COVID-19,” sambung dia.

Agus juga menegaskan, Kejari Bale Bandung harus segera menetapkan status tersangka terkait kasus ini, baik dari pihak ASN, Anggota Banggar DPRD, BAPEDA atau Pihak Ketiga.
“Disini kejaksaan harus tegak lurus dan jangan pernah takut adanya intervensi dari pihak manapun.”

“Segera tetapkan tersangka, kejaksaan harus tegak lurus dan jangan pernah takut adanya intervensi dari pihak manapun. Pastinya, kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya. (San)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here