Kab. Bandung, Bewarajabar.com — Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi mengaku ada sejumlah orang tua yang melaporkan Ijazah anaknya ditahan oleh sekolah swasta yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.
“Adanya laporan tersebut perlu adanya proses pendataan yang lebih serius dari Dinas terkait. Hingga saat ini, saya tidak memiliki data jumlah siswa SMA atau SMK atau mungkin saja Aliyah yang ijazahnya diakui, namun saya pribadi pernah mendapatkan laporan dari orang tua siswa yang ijazahnya berhubungan dengan pihak sekolah, ”ungkap Fahmi saat memberikan keterangannya, kepada wartawan beberapa hari yang lalu.
Fahmi mengatakan, harus segera dicari penyebab mengapa harus dilakukan penahanan ijazah siswa. Apalagi, kata Fahmi, dari dinas terkait sudah dengan tegas mengintruksikan agar tidak terjadi kasus penahanan ijazah, karena hal tersebut bisa melanggar kebebasan anak untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Sebenarnya, kata Fahmi, hal tersebut adalah masalah antara orang tua dan sekolah. Sehingga yang perlu dilakukan adanya musyawarah antara kedua belah pihak.
“Musyawarah itu bisa dibayar dengan di cicil atau alternatif yang diberikan keringanan yang biasanya menggunakan surat pernyataan antara pihak sekolah dan orang tua, dan alternatif yang dibebaskan terkait tunggakannya,” kata Fahmi.