Sengketa Tanah SMAN 1 Bandung Jadi Sorotan Anggota DPR RI

BANDUNG, Wartaaktual.com –Terkait tentang polemik sengketa tanah SMA Negeri 1 Bandung yang berlokasi di jl. Ir. H. Juanda Nomor 93 Bandung semakin meruncing, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan tegas menyatakan ‘perang’ dengan melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Jakarta atas gugatan yang di terima dari Perkumpulan Lycem Kristen (PLK) beberapa waktu yang lalu.
Ikatan Alumni Angkatan 87 di SMAN 1 Bandung bersama Tim Biro Hukum Pemprov Jawa Barat yang diwakili, Arief Budiman sebagai Ketua TIM Hukum SMAN 1 Bandung mengatakan, sesuai instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman pihaknya di tunjuk untuk mengawal kasus tersebut, Minggu (15/06/2025).
Arief menjelaskan “Kami sampaikan perjalanan dari perkara ini kami khususnya dari kami tim advokasi Ikatan Alumni SMAN 1 Bandung dan SMAN 1 Bandung terus mengawal jalannya perkara sampai dengan berkekuatan hukum tetap posisi hari ini bahwa nomor perkara banding sudah ada komposisi majelis nya pun sudah ada nomor perkara banding nomor 131 di PTUN Bandung komposisi majelis pun sudah ada yang diketuai oleh pak Arif nurdu’a.”
Iapun memastikan, lebih dari 40.000 Alumni SMAN 1 Bandung berdiri tegak bersama, berjuang menyelamatkan SMAN 1 dari oknum yang hendak merebut dan bahkan mengalihfungsikan sekolah yang telah berdiri sejak tahun 1950 silam.
Arif mengatakan saat ini proses banding telah dilayangkan tinggal menunggu waktu persidangan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Jakarta.
“Seperti kita ketahui bahwa proses banding sedang dilakukan dan sudah diterima dan teregister di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Jakarta kami sudah membuat memori banding tentu saja memperkuat dalil dalil dan juga ada bukti baru yang disampaikan dan insyaallah tinggal menunggu jadwal persidangan,”jelasnya.
“Buat teman-teman alumni untuk terus berjuang karena kita punya alumni di belakang kita ada 40.000 lebih alumni SMAN. 1 Bandung , oleh karena itu mohon dengan sangat para stakeholder untuk terus mengawal ini baru awal perjuangan bukan dari akhir saya pastikan ini perjalanan panjang jangan pernah cape jangan pernah lelah untuk temen teman semua untuk adik adik kita untuk tetap fokus belajar mudah mudahan tidak ada gangguan juga,”katanya.
Senada dengan Arief, Tim Hukum IKA SMAN 1 Bandung, Arnold Siahaan, mengaku siap untuk melakukan dengar pendapat bersama DPR RI, guna menyelamatkan SMAN 1 Bandung.
“Tadi kami tim hukum SMAN 1 sepakat dan berkomitmen apabila kami diperlukan untuk dengar pendapat di DPR RI maupun DPRD Jabar kami siap untuk hadir bersama teman teman Alumni untuk menyuarakan hati nurani kita,”jelasnya.
Iapun mengajak seluruh pihak untuk Bersatu, berjuang bersama menyelamatkan SMAN 1 Bandung.
“Dan kita siap membuat surat ke semua komisi, kita juga sudah bersatu untuk menyuarakan ini sampai tingkat nasional semoga di dengar,”tutupnya.
Sementara itu, aksi solidaritas yang dilakukan Ikatan Alumni SMAN 1 Bandung Angkatan ‘87’ terus berlangsung di halaman SMAN 1 Bandung, sejumlah legislator RI dan Jawa Barat seperti,
- Rieke Diah Pitaloka (Komisi IX DPR RI),
- Habib Syarief Muhammad (Komisi X DPR RI), Dan
- Satriana (Ketua Ombudsman),
- Rafael Situmorang (Komisi I DPRD Jawa Barat),
- Maulana Yusuf (Komisi V DPRD Jawa Barat)
Turut hadir para Alumni dan siap pasang badan dan memberikan dukungan kuat untuk SMAN 1 Bandung. ***