Berita TerkiniRagamRegional

Pansus 11 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda tentang GDPK Kota Bandung 2025–2045

Bandung, Wartaaktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 11 tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Bandung tahun 2025–2045.

Pembahasan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan arah pembangunan kependudukan jangka panjang yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh warga. Raperda tersebut diharapkan menjadi pedoman utama dalam penyusunan kebijakan kependudukan, sekaligus menjawab berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Kota Bandung.

Dalam proses pembahasan, Pansus 11 menerima koreksi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung terkait penyesuaian nama Raperda. Sebelumnya Raperda disebut “Grand Design Pembangunan Keluarga”, namun disesuaikan menjadi “Grand Design Pembangunan Kependudukan” sesuai ketentuan nasional.

Anggota DPRD Kota Bandung yang juga Anggota Pansus 11, Hj. Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.M., menegaskan bahwa grand desain ini harus menjadi peta jalan pembangunan kependudukan yang memiliki arah dan landasan yang jelas untuk dua dekade ke depan.

“Raperda ini bukan sekadar dokumen, tapi harus menjadi panduan konkret agar setiap kebijakan pembangunan di Kota Bandung berpihak pada kesejahteraan warga. Kita ingin memastikan pembangunan kependudukan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan jumlah penduduk, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Siti, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bandung, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, grand desain ini akan membantu pemerintah kota dalam merumuskan kebijakan yang memprioritaskan kenyamanan dan kesejahteraan warga, mencakup aspek ekonomi, lingkungan, pendidikan, serta infrastruktur.

“Kenyamanan bisa hadir dari sisi ekonomi, kesejahteraan, hingga lingkungan dan infrastruktur yang memadai dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. Grand desain ini akan menjadi panduan jangka panjang bagi Kota Bandung,” tandasnya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button