Berita TerkiniRagamRegional

Aan Andi Purnama Bahas Raperda Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat untuk Membangun Kesadaran Publik

Bandung, Wartaaktual.com — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat oleh Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung menjadi momentum penting dalam memperkuat karakter warga kota agar lebih tertib, peduli, dan bertanggung jawab terhadap lingkungannya.

Wakil Ketua Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov., mengatakan bahwa pembahasan raperda ini bukan hanya soal penertiban aktivitas masyarakat, tetapi juga langkah membangun kesadaran publik terhadap nilai-nilai keteraturan dan ketenangan hidup bersama.

“Raperda ini tidak hanya berbicara tentang larangan atau sanksi, tetapi tentang membentuk budaya tertib. Masyarakat harus merasa memiliki peran dalam menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan,” ujar Aan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat harus dijalankan dengan prinsip keadilan dan kemanfaatan. Raperda ini juga disusun agar mampu menjawab dinamika sosial di kota besar seperti Bandung yang memiliki mobilitas tinggi dan potensi gesekan sosial.

Aan menambahkan, penegakan ketertiban publik ke depan perlu ditunjang dengan pemanfaatan teknologi digital seperti sistem pengawasan melalui kamera CCTV dan pelibatan komunitas lokal untuk mempercepat respon di lapangan. “Kita ingin penegakan aturan yang adaptif dan partisipatif, bukan semata-mata tindakan represif,” katanya.

Ia berharap, kehadiran raperda ini nantinya tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga menjadi ruang bagi warga Bandung untuk berpartisipasi dalam menciptakan ketertiban sosial. “Ketertiban itu akan kuat kalau tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena takut pada sanksi,” tutupnya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button