Berita TerkiniRagamRegional

DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus 11, Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga 2025–2045

Bandung, Wartaaktual.com – Pembangunan keluarga akan sangat menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu DPRD Kota Bandung membentuk Panitia Khusus (Pansus) 11 yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025–2045.

Disampaikan Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung Mochamad Ulan Surlan.S.TR.AKUN, bahwa pembangunan keluarga bukan semata urusan ekonomi atau demografi, melainkan proyek peradaban.

“Wadah pertama keluarga dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan, moral, kasih sayang, tanggung jawab, dan disiplin sosial itu keluarga. Karena itu, keluarga harus menjadi subjek, bukan sekadar objek pembangunan,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebelum membahas jauh Om Ulan sapaan akrabnya mengatakan, ada koreksi penting dalam penamaan Raperda tersebut yaitu dari “Pembangunan Keluarga”, menjadi “Pembangunan Kependudukan”.

“Dalam rapat Pansus, ada koreksi dari Kabag Hukum dari Grand Design Pembangunan Keluarga menjadi Grand Design Pembangunan Kependudukan,” ujar Om Ulan.

Masih kata Om Ulan, keberhasilan pembangunan keluarga sangat menentukan arah pembangunan daerah.

Kebijakan ini selaras dengan prinsip ḥifẓ an-nasl (menjaga keturunan) dan ḥifẓ al-‘aql (menjaga akal), melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Ia berharap raperda ini menjadi pedoman jangka panjang Pemerintah Kota Bandung untuk membangun keluarga tangguh secara spiritual, sosial, ekonomi, dan kesehatan.

Selain itu juga menurut Om Ulan diharapkan mencegah disintegrasi sosial dan krisis moral akibat lemahnya fungsi keluarga

“Meningkatkan ketahanan keluarga terhadap tantangan modernitas seperti digitalisasi, perceraian, kekerasan rumah tangga, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

“Dengan kebijakan yang berpihak kepada manusia, Raperda ini diharapkan menjadi pijakan bagi Bandung menuju kota yang tertib, beradab, dan berperadaban,” harapnya.

Om Ulan pun berharap adanya Perda ini sebagai wujud nyata Bandung Utama (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button