Regional

Rapat Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045

Bandung, Bewarajabar.com – Penjabat (Pj.) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan penjelasan perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kota Bandung.

Nota penjelasan Wali Kota tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota, Selasa (30/4/2024)

Bambang mengatakan, RPJPD 2025-2045 menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun rancangan teknokreatif Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025.

RPJPD 2025-2045 terdiri atas 6 bab meliputi pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah,arah kebijakan dan sasaran pokok, terakhir penutup.

Pada rancangan awal RPJPD 2025-2045 lanjut Bambang, visi Kota Bandung yakni Bandung kota jasa yang kreatif, agamis, maju dan berkelanjutan.

“Setelah melalui pembahasan Musrenbang maka Bandung jasa yang kreatif, agamis, maju dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, untuk Misi Kota Bandung adalah sebagai berikut:

1. Mengembangkan sumber daya manusia yang diplomatik berkualitas dan berdaya saing.
2. Mewujudkan perekonomian inklusif tangguh kreatif.
3. Menguatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
4. Mewujudkan kondusifitas daerah.
5. Mewujudkan masyarakat madani berbudaya dan berwawasan lingkungan.
6. Mewujudkan penataan ruang yang terpadu dan berkualitas.
7. Meningkatkan sarana dan prasarana layanan dasar yang brrkualitas, inklusif dan ramah lingkungan.
8. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

“Selaras dengan visi dan misi kota bandung di dalam rancangan RPJPD 2025-2045 Terdapat 10 sasaran pokok, 14 arah pembangunan, dan 40 indikator utama pembangunan,” ungkap Bambang.

Menurutnya, rancangan RPJPD 2025-2045 telah melewati berbagai tahapan. Terkait dengan penyelarasan awal dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2024.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung Tedi Rusmawan mengatakan, dengan telah disampaikannya lima buah raperda, selanjutnya akan menjadi agenda pembahasan dewan.

“Selanjutnya telah ditetapkan satu buah Raperda kami silahkan kepada fraksi fraksi untuk dapat dipelajari. Untuk membahas Raperda yang dimaksud akan dibentuk satu Pansus,” ujarnya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button