Cegah Covid-19, Gereja Bethel Bandung Kembali Disemprot Disinfektan Anggota Brimob Jabar

0
22

Bandung, bewarajabar.com – Dengan kembali dibuka tempat peribadah, personel Unit Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar melaksanakan Penyemprotan disinfektan di gereja Bethel Kota Bandung. Gereja Bethel merupakan salah satu Gereja yang berada di kota Bandung yang mengadakan kegiatan ibadah, Senin, 16/08/2021.

Kegiatan ibadah ini tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat serta membatasi para jemaah yang hadir, dengan menerapkan jadwal beribadah secara berganti. Pelaksanaannya pun dibatasi maksimal hingga 60 menit.

Untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, para pengurus gereja bersama unit KBR Detasemen Gegana melaksnakan kegiatan penyemprotan Disinfektan. Penyemprotan sendiri dilaksnakan di luar serta didalam ruangan.

“Kami terus memberikan rasa aman kepada para jemaat yang hendak beribadah di gereja ini, kami berusaha keras agar angka penderita covid-19 bisa turun, setiap rumah ibadah terutama yang akan digunakan perayaan hari – hari besar akan kami semprot sebelumnya dengan disinfektan” ujar Aipda ricky.

Ricky Juga mengingatkan kepada para pengurus jemaah agar terus menerapkan protokol kesehatan, kepada para jemaat yang hadir dengan melaksnakan protokol kesehatan 3M dan menyiapkan handsanitizer di lokasi lokasi yang mudah dijangka terutama di pintu masuk.

Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, tegas Yuri Karsono.**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here